A.
Latar
Belakang
Indonesia dikenal dengan negara yang kaya unsur seni dan kebudayaan.
Terdapat banyak jenis kebudayaan di Indonesia, seperti tarian, lagu, alat
musik, musik, patung, pakaian, makanan, rumah adat, dan lain-lain.
Saya akan membahas jenis kebudayaan berupa rumah adat Jambi. Rumah
adat adalah kelengkapan yang
digunakan atau ditempati oleh masyarakat tertentu (khususnya di Indonesia) yang
menunjukkan etos kebudayaan masyarakat Indonesia. Bentuk rumah tersebut
bermacam-macam sesuai dengan daerah yang ada di Indonesia. Rumah adat merupakan
bagian dari kebudayaan nasional yang bersifat khas dan bermutu dari suku bangsa
yang ada di Indonesia. Kekhasan tersebut dalam pandangan Ki Hajar Dewantara
dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah yang dapat mengidentifikasikan
diri dan menimbulkan rasa bangga.
Rumah adat pada dasarnya berguna
untuk menutupi atau melindungi manusia dari kondisi lingkungan sekitar yang
cenderung berbahaya, baik pelindung dari terik maupun dari dingin yang
mencekam. Selain untuk pengamanan jasmaniah, terdapat pula fungsi-fungsi
menurut pesan-pesan nilai budaya yang terkandung di dalam rumah adat Indonesia,
yang berkaitan pula dengan aspek-aspek lain dari kehidupan berkebudayaan1.
Pemahaman nilai budaya yang
dipesankan itu biasanya lahir melalui simbol-simbol dari berbagai macam hias
rumah adat Indonesia dari suatu masyarakat. Misalnya saja rumah adat Jambi yang
menempatkan dapur di ujung (akhir/belakang) bagian rumah. Hal ini merupakan
simbol bahwa wanitalah yang mengurusi semua yang bersifat perempuan, dalam hal
ini menyangkut keuangan dan kegiatan rumah tangga.
Kemudian, ruang tamu yang terdapat
di bagian depan rumah adat Jambi merupakan simbol kekhasan lelaki yang tidak
bisa diganggu oleh perempuan. Hanya laki-laki yang berhak bertemu dengan
berbagai pihak demi keperluan mencari nafkah.
Pada umumnya, rumah adat Indonesia
itu tidak hanya berfungsi melindungi satu kepala keluarga saja. Kebanyakan
rumah adat Indonesia merupakan rumah yang memang diharapkan mampu dihuni oleh
beberapa kepala keluarga sehingga anak-anak si pemilik rumah pun bisa menempati
rumah tersebut setelah menikah.
Akan tetapi, penempatan rumah adat
Indonesia tersebut bukan berarti dapat dilakukan seenaknya. Ada beberapa kode
etik yang mesti diperhatikan jika ingin menempati sebuah rumah adat.Kode-kode
tersebut tentu saja didasarkan pada kebiasaan masyarakat setempat mengenai
tradisi suatu hal, termasuk penempatan rumah adat Indonesia. Rumah adat
Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan pemakaiannya. Misalnya, siapakah orang
yang bisa menempati rumah tersebut. Baik laki-laki maupun perempuan biasanya
diharuskan untuk memenuhi beberapa syarat adat tertentu agar bisa menempati
rumah tersebut.
Sebagai contoh penempatan rumah adat
Indonesia terdapat pada orang baru yang akan menempati rumah adat Jambi adalah
menantu perempuan karena perempuan di Jambi dianggap telah dimiliki sepenuhnya
oleh pihak laki-laki, sedangkan di Minang, orang yang bisa menempati rumah
adatnya adalah laki-laki yang dibeli atau dilamar oleh pihak perempuan.
Ada juga yang menganggap bahwa rumah
adat Indonesia bukanlah rumah yang seenaknya bisa ditempati, tapi juga harus
memenuhi persyaratan tertentu untuk menempatinya, atau bahkan hanya bisa
dipakai untuk keperluan adat tertentu.
Selain tradisi setempat, ada juga hal lain yang merupakan ciri khas rumah adat Indonesia. Hal tersebut adalah bentuk rumah adat yang dibangun dari bebatuan atau kayu-kayuan. Hampir seluruh rumah adat Indonesia terbuat dari bahan-bahan tersebut.
Selain tradisi setempat, ada juga hal lain yang merupakan ciri khas rumah adat Indonesia. Hal tersebut adalah bentuk rumah adat yang dibangun dari bebatuan atau kayu-kayuan. Hampir seluruh rumah adat Indonesia terbuat dari bahan-bahan tersebut.
Hal ini mungkin disebabkan oleh pada
zaman dahulu belum ada bahan-bahan bangunan yang bisa digunakan untuk membangun
rumah sehingga yang bisa dilakukan adalah menumpukkan batu-batu besar dan
menganyam rotan, kayu, dan bahan-bahan alam lainnya. Bentuk anyaman rumah adat
Jambi biasanya disebut ‘bilik’.
Aspek budaya pun berpengaruh
terhadap jenis-jenis rumah adat Indonesia. Sebagai contoh, bentuk atap, hiasan
ukiran, dan anyaman kayu atau rotan yang berbeda-beda di tiap daerah
memperlihatkan bahwa tiap daerah memiliki ciri kreativitas tersendiri.
Kebanyakan suku-suku di Indonesia
memercayai bahwa rumah adat Indonesia merupakan gambaran kosmologi yang
menggambarkan susunan keberadaan semesta. Pembuatan rumah adat tidak bisa
dibuat sembarangan berdasarkan selera arsitektur pemiliknya. Variasi bentuknya
bisa bermacam-macam, tapi polanya harus tetap ditaati.
Klik disini untuk baca selengkapnya
Klik disini untuk baca selengkapnya